Operator sekolah setelah data aplikasi dapodik di upload ke server
dan di terima bisa langsung melakukan Pengecakan Data Guru Dapodik untuk
memastikan data yang kita kirim valid atau masih ada kesalahan. Berbeda
dengan hari sebelumnya yang hanya terdapat JJM (jumlah Jam Mengajar
Pada Rincian Jam Mengajar), sekarang pada tabel rincian jam mengajar
terdapat tiga pembagian JJM.
JJM adalah jumlah Jam mengajar, data ini berpengaruh dari jumlah jam
yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan
belajar.
JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar
dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Misal: kurikulum yg
berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris 4 jam. Tetapi diisi 6 jam. Maka
JJM KTSP tidak akan dihitung jam mengajarnya di P2TK.
JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi
(misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
Saya mengambil contoh salah seorang guru kelas 5 sertifikasi guru kelas SD dan mengajar bidang studi Agama Hindu
Moga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tulis Kritik dan Saran Anda